Cegah Penularan Covid-19, Polsek Pontianak Utara terapkan Prokes kepada warga yang datang melapor.

 

Foto : Piket Yanmas Bripka Juliansyah menerima laporan dari warga yang datang ke Mapolsek Pontianak Utara.


PONTIANAK, KALBAR – Dalam Rangka memberikan  Pelayanan kepada warga masyarakat, Kepolisian sektor Pontianak Utara siap untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan kepolisian, Baik  pelayanan penerbitan SKCK,  pelayanan kehilangan surat-surat, pengaduan maupun pelayanan lainnya.


Seperti terlihat pada hari Rabu, [10/11] piket Yanmas Bripka Juliansyah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang melapor ke Mako Polsek Pontianak Utara untuk membuat laporan, baik itu laporan kehilangan surat-surat penting seperti KTP, SIM, Kartu Keluarga, ATM dan surat penting lainnya serta pelayanan SKCK dari Unit Intel.


Setiap warga masyarakat yang datang ke Mapolsek Pontianak Utara untuk membuat laporan dan pengaduan serta SKCK, tetap diwajibkan menerapkan Prokol Kesehatan Menggunakan Masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak guna mencegah penularan Covid-19, 


Piket yanmas Polsek Pontianak Utara akan memberikan pelayanan dengan baik Sesuai komitmen Polsek Pontianak Utara yang selalu mengedepankan pelayanan yang prima, ramah dan ikhlas tanpa memungut biaya.


Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando., S.IK., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani menjelaskan bahwa,  “Pihaknya selalu siap dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang datang melapor dan membutuhkan kehadiran Polri dan diharapkan masyarakat merasakan akan pelayanan Polri yang humanis, cepat dan tidak pilih kasih”, ujar Kasi Humas Iptu Hamdani. 


(Humas Polsek Pontianak Utara)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalin kemitraan, Bhabinkamtibmas sambangi Satpam PT. Sumber Alam, Jln. GS. Mahmud Pontianak.

Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., silaturahmi kepada Tokoh Masyarakat Pontianak Utara.

Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara telah berhasil mengamankan seorang pria Pelaku Tindak Pidana Pencurian 2 (dua) batang pipa besi kabel Backbone Pontianak-Siantan