Satgas penanganan Covid-19 Polsek Pontianak Utara lakukan Patroli dan monitoring dalam penerapan PPKM level 3 di Wilkum Pontianak Utara.
Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak Utara lakukan himbauan Prokes Gerakan 5M kepada Pengunjung Cafe Penerapan PPKM level 3 di 28 Oktober Siantan HuluPontianak Utara. Pontianak, Kalbar- Dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec. Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara telah Melakukan Patroli (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 serta Himbauan Gerakan 5 M diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara, Jum'at Malam, (27/08/2021). Satgas Covid-19 Polsek Pontianak Utara melakukan Patroli KRYD dengan melakukan Himbauan Gerakan 5M+1S (Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan Sabun dan air mengalir, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, serta Sudah melakukan Vaksinasi sebanyak 2 kali) dan Penerapan PPKM level 3 di Kec. Pontianak Utara, Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, &quo