Polsek Pontianak Utara Lakukan patroli dan monitoring Penerapan PPKM Level IV di cafe/warkop Jln. 28 Oktober Pontianak.


 


Foto : Petugas Patroli Polsek Pontianak Utara himbau pelaku Usaha untuk tetap menerapkan PPKM level IV. 




Pontianak, Kalbar- Dalam rangka Pencegahan Penularan Covid-19 di Kota Pontianak, Khususnya di Kec Pontianak Utara, Kepolisian Sektor Pontianak Utara telah Melakukan Patroli (KRYD) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara,


Seperti yang dilakukan pada Rabu, (27/07/2021), Satgas Covid-19 Polsek Pontianak Utara melakukan Patroli KRYD dalam Penerapan PPKM level IV di Kec. Pontianak Utara, 


Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani mengatakan, "Polsek Pontianak Utara menerjunkan 6 personilnya untuk Melakukan patroli dan monitoring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau (PPKM) level IV diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara, dengan Menyambangi Cafe/Warkop  dan warung makan yang ada di Wilkum Polsek Pontianak Utara dalam Penerapan PPKM  bagi pelaku Usaha, jelas Kasi Humas.


Lanjutnya, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan Surat Edaran Walikota Pontianak No : 100/28/SETDA/2021, Tentang Perpanjangan PPKM Level 4 Covid-19 Kota Pontianak dan Surat Edaran Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021 sampai dengan 2 Agustus 2021 serta Surat Perintah Kapolsek Pontianak Utara Nomor : Sprin / 341 / VII / OPS. 2 / 2021, Tgl. 26 juli 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan 

Masyarakat (PPKM) diwilayah hukum Polsek Pontianak Utara dalam Penerapan Ketat PPKM di Kota Pontianak. 


"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan semua himbauan yang sudah disampaikan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV diwilayah hukum Polresta Pontianak Kota,


Mari secara bersama sama kita laksanakan dan terapkan Protokol Kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru dalam melakukan aktivitas untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19,  "pungkas Iptu Hamdani. (HM)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalin kemitraan, Bhabinkamtibmas sambangi Satpam PT. Sumber Alam, Jln. GS. Mahmud Pontianak.

Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., silaturahmi kepada Tokoh Masyarakat Pontianak Utara.

Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara telah berhasil mengamankan seorang pria Pelaku Tindak Pidana Pencurian 2 (dua) batang pipa besi kabel Backbone Pontianak-Siantan