Cegah Penularan Covid-19, Satgas Covid-19 Kec. Pontianak Utara akan tindak pelaku Usaha yang melanggar PPKM.


  Foto : Satgas Covid-19 Kec. Pontianak Utara memberikan Himbauan kepada pelaku usaha dalam penerapkan PPKM Mikro. 




Pontianak, Kalbar– Satgas Covid-19 Kec. Pontianak Utara secara rutin melakukan kegiatan Patroli untuk monitoring Penerapan ketat PPKM Skala Mikro di Wilkum Kec. Pontianak Utara, 


Seperti yang dilakukan Pada Sabtu Malam malam, 03/07/2021, pukul 20.30 wib, Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S. I. K., bersama Satgas Covid-19 Pontianak Utara dengan kekuatan 22 (dua Puluh dua) Personil Gabung TNI-POLRI dan Staf Kecamatan/ Kelurahan Kec. Pontianak Utara Melakukan Patroli dan monitoring Kegiatan penerapan PPKM Skala Mikro di Kec. Pontianak Utara. 


Kapolsek Pontianak Utara Feby Rando, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Hamdani menjelaskan, "Bahwa Petugas Gabungan yang melakukan Patroli dan Monitoring ke tempat tempat Cafe dan Warkop masih ditemukan cafe yang beroperasional hingga diatas pukul 20.00 wib, hal ini menandakan masih kurangnya rasa kepatuhan pemilik Cafe atau pelaku usaha dan warga masyarakat dalam mendukung pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Covid 19, 


Iptu Hamdani, menambahkan bahwa Satgas Covid 19 Kec. Pontianak Utara langsung Memberikan Teguran Lisan kepada pemilik Cafe untuk bisa mematuhi Penerapan PPKM dan akan memberikan sanksi yang lebih tegas apabila pemilik cafe atau pelaku usaha melakukan pelanggaran kembali, jelasnya. 


Dan secara umum cafe / warkop lainnya yang berada diwilayah Kec.Pontianak Utara telah mengikuti aturan Pemerintah dengan menutup tempat usahanya maksimal hingga pukul 20.00 wib, tambahnya. 


Kita berharap penerapan PPKM Skala Mikro dan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, 


“Patroli Gabungan Bersama polsek, koramil 1207-01 Pontianak Utara dan staf kecamatan Pontianak Utara ini, adalah bentuk Cepat tanggap dalam Penanganan Penyebaran Covid-19,” Jelas Kasi Humas. 


“Meningkatnya Pasien yang positif Covid-19 di Kota Pontianak, Semoga dengan langkah ini benar efektif untuk menekan lajunya penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pontianak khususnya di wilayah Pontianak Utara,” tutup Kasi Humas Iptu Hamdani. ( HM).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalin kemitraan, Bhabinkamtibmas sambangi Satpam PT. Sumber Alam, Jln. GS. Mahmud Pontianak.

Kapolsek Pontianak Utara AKP Feby Rando, S.IK., silaturahmi kepada Tokoh Masyarakat Pontianak Utara.

Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara telah berhasil mengamankan seorang pria Pelaku Tindak Pidana Pencurian 2 (dua) batang pipa besi kabel Backbone Pontianak-Siantan